BANGUN PURBA,DELI SERDANG,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Bangun Purba dan Desa Damakmaliho, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, terus menjadi sorotan tajam masyarakat. Aktivitas haram tersebut disebut semakin marak dan hingga kini dinilai belum tersentuh penindakan hukum secara nyata.
Muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang membuat peredaran narkoba di wilayah tersebut seolah berjalan tanpa hambatan. Kondisi ini menjadi perhatian serius masyarakat dan publik, khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pasalnya, perintah tegas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas narkoba dinilai belum menunjukkan hasil signifikan di lapangan.
Keresahan masyarakat pun kian memuncak. Warga berharap aparat bertindak tegas dan segera menangkap para bandar yang diduga mengendalikan peredaran sabu di kawasan tersebut.
Terkait hasil penelusuran awak media di lapangan saat ini josep dan mendol sudah tidak lagi melakukan aktivitas peredaran narkoba di wilayah kecamatan bangun purba.
Berdasarkan keterangan masyarakat, di Desa Damakmaliho dan Desa Bangun Purba aktivitas peredaran disebut diduga dikendalikan pria berinisial Agus alias Cenguk alias Aceng.
Agus alias Cenguk alias Aceng yang disebut warga sebagai pemasok utama narkotika di wilayah Bangun Purba dan sekitarnya.
Penelusuran lebih lanjut mengarah pada dugaan adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis. Sumber di lapangan juga menyebut indikasi keterlibatan oknum berseragam cokelat di lingkungan Polresta Deli Serdang, masing-masing berinisial S dan D. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Situasi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku rasa aman di lingkungan mereka semakin menurun.
Menurutnya, dampak peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Aktivitas para pelaku dinilai semakin berani, sehingga memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.
Kini, masyarakat Desa Bangun Purba dan Desa Damakmaliho menuntut langkah nyata aparat kepolisian. Mereka mendesak Kapolsek Bangun Purba, Kapolresta Deli Serdang, hingga Kapolda Sumatera Utara segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus rantai peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar penegakan hukum, melainkan pertaruhan masa depan generasi muda sekaligus ujian terhadap kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum.




