PATUMBAK,analisismedia.com - Di saat umat Muslim tengah menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026, praktik perjudian ketangkasan jenis tembak ikan dikabarkan melenggang bebas tanpa tersentuh hukum di wilayah Polsek Patumbak.
Informasi yang di dapat, Mesin Tembak Ikan yang diduga kuat beroperasi secara terang-terangan di gang.besi,Desa Lantasan Lama,Kecamatan Patumbak persisnya tak jauh dari Mako Polsek Patumbak.
Keberadaan lapak judi ini memicu kemarahan warga sekitar. Tidak menghormati Bulan Ramadhan dikarenakan lokasi tersebut berdekatan dengan permukiman warga dan mesjid.
"Ini sudah keterlaluan. Kita sedang puasa,taraweh dan tadarusan tapi mesin judi itu ramai pemainnya dan kebisingan mesin pun bunyi terus dari pagi sampai malam. Apakah lokasi ini memang kebal hukum atau ada 'main mata'?," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Publik kini menaruh harapan besar, sekaligus mempertanyakan nyali Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora.Mengingat lokasinya yang cukup strategis dan berada di tengah pemukiman, sulit dipercaya jika aktivitas ilegal berskala besar seperti ini tidak terpantau oleh kepolisian.
Masyarakat mendesak agar jajaran Polsek Patumbak Polrestabes Medan segera melakukan penggerebekan dan menutup permanen lokasi tersebut. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke pengelola judi (bandar).
Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kredibilitas komitmen Polri dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di Sumatera Utara, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolsek Patumbak
Kompol Daulat Simamora,akan menjadi pertaruhan besar di mata publik.




