STM HILIR,DELI SERDANG,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM HILIR),Kabupaten Deli Serdang, terus menjadi sorotan tajam masyarakat. Aktivitas haram ini disebut semakin marak dan hingga kini dinilai belum tersentuh penindakan hukum secara nyata.
Muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang membuat peredaran narkoba di wilayah tersebut seolah berjalan tanpa hambatan. Kondisi ini menjadi perhatian serius masyarakat dan publik, khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pasalnya, perintah tegas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas narkoba dinilai belum menunjukkan hasil signifikan di lapangan.
Keresahan masyarakat pun kian memuncak. Warga berharap aparat bertindak tegas dan segera menangkap bandar (BD) besar yang diduga mengendalikan peredaran sabu di kawasan tersebut.
Terkait hasil penelusuran awak media di lapangan, Berinisial "Saf" Alias i'i Alias BL warga Dusun II.sinembah,Desa Limau Mungkur saat ini mengedarkan sabu-sabu tersebut di 4 Desa yg ada di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM HILIR) yaitu Desa Tandukan Raga,Desa Limau Mungkur,Desa Beringin dan Desa Lau Barus Baru (LBB).
Berdasarkan keterangan masyarakat yang mana namanya diminta dirahasiakan sebut saja bermarga Sembiring kepada awak media mengatakan,"hasil bumi dari lahan pertanian dan barang-barang rumah tangga kami kerap hilangan karna terlalu bebas dan marak peredaran sabu disini bang"ngak ada kami lihat tindakan penangkapan dari pihak kepolisian bang, malah semakin merajalela Bandar (BD) sekaligus pengedarnya bang", Ungkap Warga dengan nada kesal.
Berinisial "Saf" Alias i'i Alias BL yang disebut warga sebagai bandar (BD) dan juga pengedarkan barang haram tersebut di Wilayah 4 Desa yang ada di kecamatan STM HILIR.
Penelusuran awak media lebih lanjut, mengarah pada dugaan adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis. Sumber di lapangan juga menyebut indikasi dugaan keterlibatan oknum berseragam abu-abu cokelat yang ada di lingkungan Polresta Deli Serdang,Polda Sumatera Utara,masing-masing berinisial D dan A. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Situasi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat dan publik khusunya warga kecamatan STM HILIR.Rasa aman di lingkungan mereka semakin menurun.Menurut warga dampak peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Aktivitas para pelaku dinilai semakin berani, sehingga memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.
Kini, masyarakat STM HILIR menuntut langkah nyata aparat kepolisian. Mereka mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. hingga Kapolda Sumatera Utara segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar penegakan hukum, melainkan pertaruhan masa depan generasi muda sekaligus ujian terhadap kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum.




