Kuala Tungkal, analisismedia – Wakil Bupati Tanjung Jabung
Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin rapat audiensi terkait progres
perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bertempat di Ruang
Rapat Bupati, Selasa (14/4). Rapat ini difokuskan pada percepatan pembangunan
fisik gerai serta penataan aset daerah guna mendukung kemandirian ekonomi desa.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI
Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan,
dan Kelengkapan KDKMP. Selain itu, pertemuan ini merujuk pada Surat Edaran
Mendagri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ mengenai pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD)
dan Aset Desa sebagai basis pengembangan bisnis koperasi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Dr. H. Katamso menekankan pentingnya
sinergi antara Pemerintah Daerah, unsur pengamanan, dan hukum agar proses
pengadaan lahan serta pembangunan gerai berjalan tertib administrasi dan sesuai
regulasi.
Berdasarkan data pemetaan, dari total 134 KDKMP yang terbentuk
di Tanjung Jabung Barat, sebanyak 95 lokasi dinyatakan telah siap lahannya,
sementara 39 lokasi lainnya masih terkendala. Beberapa kendala utama yang
dibahas meliputi kebutuhan biaya cut and fill (pematangan lahan) serta
pengadaan lahan baru di wilayah strategis.
"Pemerintah daerah berkomitmen memastikan kesiapan lahan
pembangunan, memfasilitasi perizinan, serta mengalokasikan dukungan anggaran
sesuai kewenangan yang ada," ujar Katamso dalam rapat tersebut.
Selain infrastruktur fisik, rapat juga menyinggung penguatan SDM
koperasi melalui penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
sesuai dengan Surat Edaran Bersama tahun 2025.
Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Kodim 0419/Tanjab,
perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kadis PMD, Kadis Koperindag
dan perwakilan dari Bapperida, BKPSDM dan Kabag SDA Setda Kabupaten Tanjung
Jabung Barat. (*/nst)





