DELI SERDANG,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu serta Pil Ekstasi di Tiga (3) Kecamatan dan Dua (2) Kabupaten Deli Serdang-Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara kian menjadi sorotan tajam masyarakat dan publik. Aktivitas barang haram itu disebut sampai saat ini tetap eksis dan semakin bergerak secara terbuka dan terorganisir diduga seolah kebal terhadap penegakan hukum, Senin (13/4/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi tersebut diduga didalangi oleh berinisial "HI" alias JA alias CK" yang bertempat tinggal di Dusun 7, Desa Pulau Gambar,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).Bahkan, infornasi didapat beberapa hari yang lalu, narkotika jenis sabu ini baru diantar dari orang lain kepada "HI" sebanyak 2 kg. Luar Biasa !!!
Diduga Berinisial " HI" alias JA alias CK" mengendalikan atau mengedarkan sabu-sabu dan Pil Ekstasi tersebut di bantu oleh sejumlah kaki-tangannya yaitu :
1. Berinisial " Y " warga Desa Kramat Gajah Kecamatan Galang diduga sebagai pengedar .
2. Berinisial " F " warga Desa Kramat Gajah Kecamatan Galang diduga sebagai Pengedar .
3. Berinisial " E " warga Desa Sidoharjo-I Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau diduga sebagai Pengedar.
Para pengedar sabu-sabu dan Pil Ekstasi melancarkan barang tersebut diantaranya Gang sempurna dan tanah abang Kecamatan Galang, lalu di Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau.
Lebih lanjut,bukan saja hanya sebagai bandar (BD) juga dalang peredaran sabu dan Pil Ekstasi, berinisial "HI" alias JA alias CK" juga membuat suatu basis transaksi peredaran yaitu, Kecamatan Serba jadi (hampir menyeluruh), Kecamatan Galang (Desa Kramat Gajah,gang sempurna, dan Tanah Abang),Kecamatan Pagar Merbau (pasar miring).
Dalam penelusuran lebih dalam, awak media memperoleh informasi adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis.Bila bandar-pengedar tidak ditangkap, artinya aparat diduga berkonspirasi dengan itu.
Saat ini kondisi di Kecamatan Serba Jadi (Sergai),Kecamatan Galang,Kecamatan Pagar Merbau khusunya Desa Sidoharjo-I Pasar Miring ,Desa Kramat Gajah dan lainnya kini jauh dari rasa aman dan dampak peredaran narkotika ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas seperti begal dan lainnya.
Bila bandar-pengedar tidak ditangkap, artinya aparat diduga berkonspirasi dengan para bandar (BD) dan juga pengedar sabu-Pil Ekstasi.
Aktivitas para diduga pelaku dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa adanya dugaan jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh oleh pihak kepolisian.
Terpisah,Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu F Hasibuan ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp 0852xxxxxx23 memilih tidak menjawab alias bungkam.
Kini masyarakat menuntut langkah nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika.Mereka mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak para terduga bandar sekaligus pengedar yang telah disebutkan namanya,serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.
Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.




