LUBUK PAKAM,DELI SERDANG,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Lubuk Pakam,Kabupaten Deli Serdang Persisnya Di Gang Sedar menjadi sorotan tajam masyarakat. Aktivitas haram ini disebut semakin marak dan hingga kini dinilai belum tersentuh penindakan hukum secara nyata. Selasa (7/4/2026).
Aktivitas peredaran narkoba di Gang.Sedar tersebut seolah berjalan tanpa hambatan. Kondisi ini menjadi perhatian serius masyarakat setempat, khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pasalnya, perintah tegas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas narkoba dinilai belum menunjukkan hasil signifikan di lapangan.
Keresahan masyarakat pun kian memuncak. Warga berharap aparat bertindak tegas dan segera menangkap bandar (BD) besar dan yang diduga mengendalikan peredaran sabu di kawasan tersebut.
Terkait hasil penelusuran awak media di lapangan, Berinisial " I " Alias "Paman" saat ini mengedarkan sabu-sabu tersebut sangat lancar seolah kebal hukum.
Berinisial " I " Alias Paman" mendapat sabu tersebut dari bandar (BD) besar diduga berinisial "S"Alias Buser.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat yang mana namanya diminta dirahasiakan kepada awak media mengatakan,"barang-barang rumah tangga kami kerap hilang karna terlalu bebas dan marak peredaran sabu disini bang"ngak ada kami lihat tindakan penangkapan dari pihak kepolisian bang, malah semakin merajalela pengedar sabu ini bang" Ungkap Warga dengan nada kesal.
Situasi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat Kecamatan Lubuk dan Kecamatan Beringin di karena lokasi Gang.Sedar berada di perbatasan antar kecamatan.Rasa aman di lingkungan mereka semakin menurun.Menurut warga dampak peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas seperti begal.
Aktivitas diduga pengedar sabu tersebut dinilai semakin berani, sehingga memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.
Kini, masyarakat Kecamatan Lubuk Pakam dan Kecamatan Beringin menuntut langkah nyata aparat kepolisian. Mereka mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. hingga Kapolda Sumatera Utara segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar penegakan hukum, melainkan pertaruhan masa depan generasi muda sekaligus ujian terhadap kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum.




