Kuala Tungkal, AnalisisMedia – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi diduga tidak berani periksa proyek puluhan miliaran hingga proyek hibah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Malahan hanya melirik anggaran kecil di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tanjabbar yang notabene untuk publikasi Pemerintah Daerah (Pemda).
Pemeriksaan ini juga menuai pertanyaan keseriusan BPK dalam melakukan pemeriksaan tersebut. Anggaran media yang kurang dari 2 miliar itu di audit sangat serius, tetapi proyek fisik hingga puluhan miliar dan hibah diduga tidak tersentuh.
"Proyek besar banyak tidak tersentuh, termasuk hibah yang begitu besar di 2025. Tapi dana media yang nilai nya kecil dan dibagi ke ratusan media yang bermitra diperiksa intensif sekali," kata sumber dari redaksi searah.co, Selasa (07/04/26).
Pemeriksaan juga dilakukan hingga titik, koma dan spasi berita yang secara kewenangan BPK untuk memeriksa hingga ke tata kelola tulisan.
BPK hanya memiliki kewenangan pada titik kegiatan untuk dipastikan kegiatan tersebut sesuai atau tidaknya dalam hal ini SPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan pemberitaan pada media itu.
"BPK itu harusnya memeriksa apakah kegiatan itu fiktif atau tidak, bukan pada ranah titik koma itu bukan ranah kompetensi nya. BPK harus memeriksa apakah pemberitaan berbayar itu ada dibayarkan sesuai dengan prosedur atau tidak. Bukan menilai titik koma spasi," ucapnya.
Ia meminta BPK periksa semua kegiatan termasuk perjalanan dinas yang dilakukan oleh para pejabat Tanjabbar termasuk terkait dengan output dari perjalanan dinas para pejabat itu untuk kebermanfaatan daerah.
"Coba itu periksa dinas dinas. Dinas Luar sering output untuk daerah apa, Kalau output tidak ada berarti ini bisa namakan buang-buang anggaran kan." Pungkasnya.
(*)





