Polresta Deli Serdang Serta Polda Sumut Diminta Bertindak,Adanya Jaringan Terstruktur Secara Rapi,Diduga "Ru Alias Di Alias Gin Alias Ting Alias Fat'Fat" Semakin Merajalela Di Kecamatan STM HILIR

Permadi Nata Negara,SH
0

STM HILIR,DELI SERDANG,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM HILIR) Kabupaten Deli Serdang, kian menjadi sorotan tajam masyarakat sekitar dan publik. Aktivitas barang haram itu disebut tidak lagi bergerak secara tersembunyi, melainkan berlangsung semakin terbuka dan diduga seolah kebal terhadap penegakan hukum, Jum'at (3/4/2026).


Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi narkotika tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan terorganisir. Seorang pria disebut warga sebagai pihak yang diduga berperan dalam jaringan peredaran sabu.


Dalang peredaran sabu-sabu tersebut diduga dikendalikan oleh pria berinisial "Ru Alias Di Alias Gin Alias Ting Alias Fatfat" warga Desa Negara Beringin Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM HILIR).


Bukan hanya dalang peredaran di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM HILIR),berinisial "Ru" Alias "Di" Alias "Gin" Alias "Ting" Alias "Patpat" juga membuat suatu basis peredaran sabu-sabu di Desa Sumbul yaitu Dusun Batu Karang dan Dusun Tanah Merah.


Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media memperoleh informasi ada jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis,diduga adanya istilah pembayaran "Mil" (setor) ke oknum berseragam abu-abu coklat yang bertugas di Mapolsek Talun Kenas.


Informasi ini masih berupa dugaan dan menjadi perhatian serius masyarakat yang berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh secara transparan.


Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi Desa negara beringin,Desa Limau Mungkur dan juga desa Sumbul kini jauh dari rasa aman. Menurutnya, dampak peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas.


Aktivitas diduga pelaku dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.


Masyarakat Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM HILIR) menggantungkan harapan pada aparat kepolisian. Mereka mendesak Kapolresta Deli Serdang, hingga Kapolda Sumatera Utara segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran narkotika yang dinilai kian meresahkan.


Warga meminta aparat penegak hukum segera menindak terduga bandar sekaligus pengedar yang telah disebutkan serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.


Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.


Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)