STM HILIR,DELI SERDANG,analisismedia.com - Maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir). Ironisnya, bisnis haram ini sampai saat ini masih beroperasi secara bebas dan seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan informasi dan keresahan yang beredar di masyarakat,seorang pria berinisial " FRENG alias KY " warga Desa Gunung Rintih,Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir) yang diduga sebagai bandar besar sabu-sabu sudah sangat meresahkan dan leluasa menjalankan roda bisnis gelapnya di tengah pemukiman warga.
Titik peredaran diduga Berinisial " FRENG alias KY " ini berlokasi di Desa Gunung,Talapeta,Kuta Jurung,Talun Kenas.Dan diketahui memiliki pola operasi yang terstruktur untuk transaksi barang haram tersebut
"Kami sangat resah sekali adanya peredaran sabu-sabu ini bang,berinisial " F " sangat bebas jualan Narkoba tanpa ada rasa takut. Aparat penegak hukum kemana?”, ungkap salah satu sumber warga di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keberadaan lokasi transaksi yang terorganisir dan beroperasi secara bebas ini memunculkan tanda tanya besar di tengah warga masyarakat Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir.
Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media memperoleh informasi ada jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis,diduga adanya istilah pembayaran "Mil" (setor) ke Polsek Sinembah Tanjung Mudah Hilir (STM Hilir)
Informasi ini masih berupa dugaan dan menjadi perhatian serius masyarakat yang berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh secara transparan.
Ketiadaan tindakan tegas sampai saat ini dari aparat penegak hukum (APH) Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir,Polresta Deli Serdang Hingga Polda Sumatera Utara membuat warga menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas " FRENG alias KY".
Warga masyarakat Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir)menuntut langkah nyata penegak hukum untuk memberantas para bandar dan pengedar yang merusak generasi muda, sekaligus mengembalikan ketentraman warga.
(***)




