LUBUK PAKAM (AM) – Dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka tersebut mendapat perhatian dari kalangan legislatif yang meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.Anggota DPRD Deli Serdang, Tengku Sofyan Abdulilah SE, mendesak jajaran Kepolisian Resor (Polres) Deli Serdang untuk segera menertibkan dan menutup seluruh lokasi perjudian yang meresahkan masyarakat.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, banyak warga menyampaikan keluhan terkait keberadaan arena judi tembak ikan yang diduga masih beroperasi di Kota Lubuk Pakam.
“Banyak warga yang menyampaikan keluhan kepada saya mengenai aktivitas judi tembak ikan ini, khususnya di Kota Lubuk Pakam. Karena itu saya meminta Kapolres Deli Serdang dan jajaran untuk segera menertibkan serta menutup praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegas Tengku Sofyan Abdulilah kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Sebagai wakil rakyat, Tengku Sofyan menilai laporan masyarakat tidak boleh diabaikan. Ia menegaskan bahwa praktik perjudian merupakan penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan dampak sosial, ekonomi, hingga gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, lokasi perjudian tersebut sebelumnya disebut beroperasi di kawasan Jalan Bakaran Batu. Namun belakangan aktivitasnya diduga berpindah ke kawasan Jalan T. Fachrudin, Lubuk Pakam.
“Kalau benar berpindah lokasi dan masih terus beroperasi, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Mengapa penyakit masyarakat seperti perjudian bisa tetap berjalan? Aparat harus hadir dan mengambil tindakan tegas. Jangan sampai aktivitas ini merusak moral masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.
Keresahan serupa juga disampaikan sejumlah warga Lubuk Pakam. Mereka mengaku khawatir dengan keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut karena berada di kawasan yang cukup ramai dan dekat dengan aktivitas masyarakat.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa arena perjudian itu diduga merupakan lokasi yang sebelumnya beroperasi di Jalan Bakaran Batu sebelum berpindah ke tempat yang sekarang.
“Itu dulu yang di Jalan Bakaran Batu, sekarang pindah ke sini. Sampai sekarang masih buka,” ujar warga tersebut.
Warga berharap aparat kepolisian segera melakukan penindakan agar aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut tidak terus berlangsung dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Kami berharap aparat segera menutupnya. Masyarakat sudah sangat resah,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Lubuk Pakam AKP T.C. Sihite belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang disampaikan wartawan. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapat respons.
(AL)