![]() |
| Gambar ini merupakan ilustrasi yang dirangkai sesuai dengan narasinya |
DELI SERDANG (AM) – Dugaan praktik pelangsiran dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Damar Wulan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama itu dinilai berpotensi merugikan negara serta mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Berpotensi Melanggar Undang-Undang Migas






