DELI SERDANG – Polemik dugaan praktik tangkap lepas dalam penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di Kafe Gabe, Desa Pagar Merbau, terus menjadi perhatian publik. Hingga berita ini diturunkan, pihak BNNK Deli Serdang dinilai belum memberikan penjelasan yang memadai terkait berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Perjuangan Rakyat Madani Kota Medan, Alex Simatupang, S.H., menilai sikap diam yang ditunjukkan pihak terkait justru berpotensi memunculkan spekulasi dan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
"Ketika muncul dugaan yang menyangkut integritas penegakan hukum, maka yang dibutuhkan publik adalah keterbukaan. Diam bukanlah solusi. Justru sikap tertutup dapat menimbulkan persepsi negatif dan memperbesar kecurigaan masyarakat," ujar Alex kepada wartawan.
Menurut Alex, kasus ini bukan sekadar persoalan enam orang yang diamankan dalam penggerebekan, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang diberi mandat negara untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"BNN adalah institusi yang selama ini menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Karena itu setiap tindakan dan kebijakannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kepada publik. Jangan sampai muncul kesan ada pihak tertentu yang mendapatkan perlakuan khusus," tegasnya.
Alex mengatakan, apabila informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya individu yang sempat diamankan kemudian dilepaskan ternyata tidak benar, maka pihak BNN seharusnya dapat menjelaskan secara rinci kronologi penggerebekan tersebut agar tidak berkembang menjadi opini liar.
Sebaliknya, apabila terdapat fakta yang berbeda di lapangan, menurutnya, harus ada keberanian untuk melakukan evaluasi internal dan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat.
"Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan dan kesetaraan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat. Jika memang tidak ada pelanggaran, buka data dan fakta kepada publik. Namun jika ada penyimpangan, jangan ragu untuk menindak oknum yang terlibat," katanya.
Lebih lanjut, Alex menyoroti bahwa maraknya peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang selama ini telah menjadi keresahan masyarakat. Oleh karena itu, setiap operasi pemberantasan narkoba harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari dugaan permainan hukum.
"Kita tidak ingin upaya pemberantasan narkoba yang selama ini dilakukan aparat menjadi tercoreng akibat dugaan tindakan segelintir oknum. Kepercayaan publik adalah modal utama dalam penegakan hukum. Ketika kepercayaan itu hilang, maka masyarakat akan semakin skeptis terhadap proses pemberantasan narkotika," ujarnya.
YLBH Perjuangan Rakyat Madani Kota Medan juga mendorong agar dilakukan pengawasan oleh instansi yang berwenang terhadap seluruh rangkaian proses penggerebekan di Kafe Gabe guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.
Alex menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan komitmen terhadap tegaknya supremasi hukum.
"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Namun kami memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa setiap dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mendapat klarifikasi yang terang dan objektif. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan masyarakat berhak mengetahui kebenaran yang sesungguhnya," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak BNNK Deli Serdang belum memberikan tanggapan lanjutan terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan awak media mengenai dugaan tangkap lepas yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat.






