PERCUT SEI TUAN,DELI SERDANG,SUMATERA UTARA,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis Sabu- Sabu di Desa Bandar Klippa,Desa Kolam,Desa Bandar Setia, kecamatan Percut Sei Tuan,kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara, wilayah hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan kini menjadi sorotan tajam warga masyarakat sekitar dan publik. Aktivitas barang haram itu sampai saat ini semakin eksis dan bergerak secara terbuka dan terorganisir seolah kebal terhadap penegakan hukum, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan Selasa 28 Juli 2026, transaksi dan peredaran sabu-sabu di 3 Desa Kecamatan Percut Sei Tuan diduga didalangi oleh berinisial " RID alias WAN alias HAL alias ADI " warga jalan kolam belakang,pasar 11,Desa Bandar Klippa.
Bukan saja hanya sebagai bandar (BD) berinisial " RID alias WAN alias HAL alias ADI " diduga membuat suatu basis peredaran di Desa Bandar Setia Gang Aceh persisnya dekat pangkalan angkot 46 dan Desa Kolam.
Untuk menjalankan peredaran Sabu-Sabu tersebut diduga berinisial " RID alias WAN alias HAL alias ADI " dibantu oleh kaki tangannya :
1. Berinisial "AC alias IL (wanita tomboy), Lokasi peredaran gang.Aceh dekat pangkalan Nitra 46, Desa Bandar Setia
2. Berinisial "IW alias AN", lokasi peredaran Desa Kampung kolam dalam dekat tugu pancasila/TPU (kuburan) Desa Kolam .
Saat awak media mewawancarai warga Jalan belakang kolam,pasar 11,Desa Bandar Klippa yang mana namanya tidak mau dipublikasi demi keselamatan diri mengatakan, "dulu sudah sempat 3 kali di gerebek terakhir tahun 2025 sebelum lebaran bang si "RH" ini, tapi dia ngak dibawak bang padahal kami duga ada didapatkan sabu-sabu nya oleh kepolisian,dugaan kami kayak ada 86 ditempat bang,buktinya sampai saat ini dia aman-aman saja", ucap warga.
Lanjut,awak media mencoba kembali mewawancarai warga sekitaran Gang.Aceh desa bandar setia yang mana namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan, " kami sangat takut anak kami terpengaruh sabu-sabu ini bang,karna udah terlalu merajalela pengedar ini, malah kampung kami dah tidak aman bang,dah sering barang-barang kami kemalingan, dan si "RH" ini sering kali sama "AC alias IL" bang dalam mengedarkan barang haram itu",Ungkap warga Desa Bandar Setia.
Saat awak media mengkonfirmasi Kapolsek Medan Tembung KOMPOL Ras Maju Tarigan, S.H., M.H melalui pesan WhatsApp mengatakan,Terimkasih infonya kita tindak lanjuti,jawab dengan singkat.
Awak media mencoba konfirmasi kembali kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung IPTU Parulian Sitanggang melalui pesan WhatsApp mengatakan, Terimakasih infonya,jawab dengan singkat.
Informasi yang didapat,adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis.Bila bandar-pengedar tidak ditangkap, artinya Aparat Penegak Hukum (APH) diduga berkonspirasi dengan itu.
Saat ini kondisi di 3 Desa tersebut kini jauh dari rasa aman dan dampak peredaran narkotika ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas seperti begal dan pencurian.
Aktivitas para diduga pelaku dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa adanya dugaan keterlibatan oknum APH di dalam jaringan tersebut, maka sulit tersentuh oleh hukum.
Kini masyarakat menuntut langkah nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika.Dan mendesak kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.,Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak para terduga bandar sekaligus pengedar yang telah disebutkan namanya,serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.
Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.
(TIM)



