PAGAR MERBAU,DELI SERDANG,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis sabu- sabu di kecamatan Pagar Merbau,kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara kini menjadi sorotan tajam warga masyarakat sekitar dan publik. Aktivitas barang haram itu disebut saat ini eksis dan semakin bergerak secara terbuka dan terorganisir seolah kebal terhadap penegakan hukum, Sabtu (1/8/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi dan peredaran narkotika di Kecamatan Pagar Merbau diduga didalangi oleh berinisial "PEN Alias DI" warga Desa Pagar Merbau 2 Pondok Cina.
Bukan saja hanya sebagai bandar (BD) sabu-sabu,berinisial "PEN Alias DI" diduga membuat suatu basis peredaran di Desa Purwodadi 2 dan Tanjung Garbus Banjaran persisnya di kilang batu milik berinisial "AJ".
Untuk melancarkan peredaran sabu-sabu tersebut berinisial "PEN alias DI" diduga di bantu oleh sejumlah kaki tangganya :
1. Berinisial "SU alias TI" warga Desa Purwodadi 2
2. Berinisial "AC alias EP" warga Desa Tanjung Garbus Banjaran
3. Berinisial "WO alias NDO" warga Desa Purwodadi 2 dan iya juga berperan sebagai pencari pengendar dilapangan yang ingin bekerja.
Informasi yang didapat,adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis.Bila bandar-pengedar tidak ditangkap, artinya Aparat Penegak Hukum (APH) diduga berkonspirasi dengan itu.
Saat ini kondisi di Kecamatan Pagar Merbau, kini jauh dari rasa aman dan dampak peredaran narkotika ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas seperti begal dan pencurian serta lainnya.
Aktivitas para diduga pelaku dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa adanya dugaan jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh oleh pihak kepolisian.
Kini masyarakat menuntut langkah nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika.Mereka mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak para terduga bandar sekaligus pengedar yang telah disebutkan namanya,serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain.
Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.
(Tim)




