Setelah Difasilitasi Camat Pantai Labu,Sengketa lahan Pantai Remis yang viral karena penimbunan jalan, kini Akhirnya resmi Berdamai

Permadi Nata Negara,SH
0

PANTAI LABU,DELI SERDANG,analisismedia.com - Setelah 4 tahun berseteru, konflik akses jalan menuju objek wisata Pantai Remis di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu akhirnya menemui titik terang. 

Warga pengelola wisata Pantai Remis dan Parman Ngasip alias Ahong yang disebut sebagai pemilik lahan, Rabu (12/8/2026) sepakat berdamai dalam mediasi yang difasilitasi Camat Pantai Labu.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wakil Bupati Deli Serdang, LomLom Suwondo ke Pantai Remis pada Minggu (9/8/2026) lalu. Kunjungan itu buntut dari viralnya penutupan jalan dan aksi penimbunan yang diduga dilakukan pihak Ahong. Penimbunan itu sempat memutus akses warga dan nelayan menuju lokasi wisata, hingga memicu ketegangan di lapangan.

Dalam pertemuan di Kantor Camat Pantai Labu, kedua belah pihak diwakili Parman Ngasip dan Antonius Peranginangin yang mewakili warga pengelola Pantai Remis. 

Setelah berdiskusi panjang, keduanya sepakat menyelesaikan masalah dengan damai. Poin kesepakatannya: tidak ada pihak yang dirugikan dan akses jalan menuju Pantai Remis dibuka kembali.

Momen mengharukan terjadi saat Parman Ngasip dan Antonius berjabat tangan, berpelukan, dan menyatakan ke depan akan menjalin hubungan seperti saudara.

Camat Pantai Labu, Bobby Arianto, dalam konferensi pers usai mediasi menyatakan persoalan antara warga Pantai Remis dengan Parman Ngasip resmi berakhir.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah sepakat secara damai. Ke depan kami pesan kepada seluruh masyarakat agar persoalan ini tidak menjadi polemik lagi, khususnya di wilayah Deli Serdang,” ujar Bobby.


Sebelumnya, Wakil Bupati LomLom Suwondo saat meninjau lokasi langsung menyampaikan keprihatinannya. Ia berjanji Pemkab Deli Serdang akan hadir menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengedepankan norma hukum di atas segalanya.

Perlu diketahui, Pantai Remis selama ini menjadi salah satu destinasi wisata masyarakat Deli Serdang. Namun aksesnya sering menjadi masalah karena lokasi yang dinilai masuk ke kawasan sempadan pantai dan kawasan yang dilindungi. Konflik ini sudah 6 kali dimediasi namun selalu buntu.

Konflik 4 tahun di Pantai Remis hari ini selesai bukan karena lelah, tapi karena ada negara yang hadir.

Kita patut mengapresiasi langkah cepat Wakil Bupati LomLom Suwondo yang turun langsung ke lokasi. Juga Camat Pantai Labu Bobby Arianto yang memfasilitasi mediasi hingga menghasilkan kesepakatan damai. Begitu juga kepada Parman Ngasip dan warga yang memilih berpelukan, bukan bermusuhan.

Namun damai hari ini tidak bisa membuat kita lupa pada PR besar: status hukum lahan dan sempadan pantai. 

Jika Pantai Remis memang masuk kawasan yang dilindungi dan sempadan pantai, maka Pemkab Deli Serdang bersama BPN, Dinas LH, dan instansi terkait wajib memberikan kepastian. Jangan sampai 4 tahun lagi kita mediasi lagi karena masalah yang sama.

Wisata bisa jalan, warga bisa sejahtera, tapi harus tetap taat aturan. Jangan sampai niat baik hari ini menjadi preseden pembiaran di kemudian hari.

Kepada warga Rugemuk, jaga kesepakatan ini. Jaga Pantai Remis agar tetap bersih dan aman. Kepada Pemerintah, kawal kesepakatan ini dengan regulasi yang jelas.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)