STM HILIR,DELI SERDANG,analisismedia.com - Pencurian kelapa sawit yang terjadi di Desa Limau Mungkur,Kecamatan STM Hilir,Kabupaten Deli Serdang, dilahan milik korban berinisial "DS" dan "M" yang dilakukan oleh berinisial "BS" saat ini ditangani oleh Polsek STM Hilir Polresta Deli Serdang menjadi tanda tanya besar,Sabtu (01/8/2026).
Menurut keterangan adik pelaku berinisial "SS" kepada awak media mengatakan," abang saya memang melakukan pencurian buah kelapa sawit bang di kebun milik "DS" 3 janjang dan "M" 1 janjang semua berjumlah hanya 4 janjang bang,tetapi kenapa setibanya di Polsek menjadi 10 janjang", Ungkapnya.
Iya juga menjelaskan abangnya berinisial "BS" yang melakukan pencurian sawit ditangkap oleh warga di gudang sawit milik "EPS" yang mana sebagai pembeli buah sawit kampung yang ada di Desa Lau Barus Baru,Kecamatan STM Hilir.
Saat awak media mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek STM Hilir IPTU Amsal Siregar tentang jumlah buah sawit yang di ambil oleh berinisial "BS" mengatakan,barang bukti yang ada dan diamankan sebanyak 10 janjang,Cetusnya.
Kronologis bertambahnya buah sawit (barang bukti) di Mapolsek STM Hilir berdasarkan Keterangan pengakuan "LB" kepada pihak keluarga pelaku lewat rekaman vidio saat konfirmasi di rumahnya :
- KELUARGA PELAKU : ada yang melihat kamu yang mengegrek sawit itu, siapa yang menyuruh.
- LB : aku tidak tau, tanya si "L" (menantu korban berinisial "M" dan juga pelapor) karena dia yang menjemput aku kerumah ayo kita mengegrek katanya tadi pagi, pagi- pagi ku akuinya temani aku kata si "L", setelah buah sawit sudah jatuh, ada yang bilang memberi tahu bahwa sawit itu begini begitu, oh, aku tidak tahu, aku tidak ikut ikutan jujur bang, ujar "LB".
- KELUARGA PELAKU : berarti kau ya yang di ajak nya.
- LB : aku tidak mau memegang egrek sebab nanti masalah, karena seperti ini masalah nya, sebenarnya tadi pagi-pagi datang kerumahku istri "L" berinisial "E" (anak dari korban berinisial "M"dan juga pelapor) aku tidak mau, lalu pulang si "E" kemudian datang si "L" mengajakku kawani aku katanya.
- KELUARGA PELAKU : kenapa tidak dia sendiri aja.
- LB : aku tidak tahu masalah nya apa, setelah kami jatuh kan buah sawit udah ramai cerita, datang mobil dari arah atas.
- KELUARGA PELAKU : kan itu manipulasi yang kalian buat.
- LB : ya, makanya itu,, aku jumpain siapapun berani, karena masalah nya aku gak tau.
- KELUARGA PELAKU : jadi sawit siapa yang kalian eggrek?
- LB : punya wawan (DARMAWAN SEMBIRING) sama punya MARIA (Pelapor)ya, kupikir panen biasa.
Pihak keluarga pelaku juga mengkonfirmasi tukang timbang gudang milik "EPS" dan iya juga sebagai saksi yang melihat berinisial "JS" mengatakan,"saya melihat saudara "BS" membawa 4 janjang sawit ke gudang kami bang,karna jam menunjukan pukul 04.00 wib terlalu pagi buta saya tidak menimbngnya", kata adik pemilik gudang kepada pihak keluarga.
Mendapat penjelasan dari Kanit Reskrim Polsek STM Hilir terkait buah sawit yang diamankan sebanyak 10 janjang pihak keluarga pelaku merasa keberatan atas penambahan barang bukti tersebut walaupun "BS" pelakunya.
"Setahu kami bahwasanya abang saya mengambil buah sawit berjumlah sebanyak 4 janjang bang dari 2 lahan milik warga tersebut dan dijual kegudang "EPS" di Desa Lau Barus Baru",kata adik pelaku kepada awak media.
Diminta kepada Bidpropam Polda Sumut,Polresta Deli Serdang,Kapolsek STM Hilir agar mengevaluasi penyidik unit reskrim berinisial "HS" yang diduga tidak profesional dan teliti menangani kasus tersebut jangan ada penambahan barang bukti kalau memang terjadi hal yang demikian bisa dianggap sebagai manipulasi barang bukti.




