Humas Polda Sumut Bungkam, Andar Situmorang Angkat Bicara Terkait Dugaan Tangkap Lepas di Polda Sumut

Redaksi
By -
0

Foto Kolase Andar Situmorang dan logo Dirkrimsus Polda Sumut 

Medan, analisismedia.com – Kasus dugaan tangkap lepas sebesar ratusan juta rupiah dalam penanganan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU 13.208.117, Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, terus menjadi perhatian. Setelah operator SPBU yang ikut ditangkap dibebaskan secara kontroversial, kritik publik terhadap Polda Sumut semakin keras, apalagi Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyu bungkam saat dimintai konfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Keheningan pihak kepolisian ini semakin memicu kekecewaan masyarakat, yang menuntut transparansi dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan praktik suap oleh oknum penegak hukum.


Operator Dibebaskan, Sopir dan Mobil Tetap Ditahan

Operasi penangkapan yang dilakukan Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut pada November 2024 mengamankan sopir, kernet, mobil pickup bermuatan BBM subsidi, dan seorang operator SPBU. Namun, operator tersebut dibebaskan setelah diduga menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta.

Ketika dimintai klarifikasi, Kanit Subdit Indag bermarga Samosir membantah tuduhan penerimaan suap dan menyatakan bahwa operator SPBU tersebut dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.

“Penanganan operator SPBU membutuhkan keterangan ahli dari Pertamina,” katanya.

Namun, sejumlah pihak mempertanyakan alasan pembebasan tersebut, mengingat operator SPBU sebelumnya dibawa sebagai tersangka bersama pelaku lainnya.


Andar Situmorang: Lapor ke Propam Mabes Polri

Menanggapi kasus ini, praktisi hukum Andar Situmorang turut angkat bicara. Ia menilai bahwa dugaan tangkap lepas ini harus menjadi perhatian serius dan diawasi dengan ketat.

“Kasus ini sangatlah serius dan harus diawasi serta dikawal. Ini berpotensi menjadi kejahatan oleh oknum-oknum yang hanya mencari uang dengan menyalahgunakan kewenangan. Kasus ini harus segera dilaporkan ke Propam Mabes Polri untuk ditindaklanjuti,” tegas Andar Situmorang.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus seperti ini dapat mencoreng integritas penegak hukum di mata publik.


Rio Tampubolon: Jangan Ada Diskriminasi dalam Penegakan Hukum

Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Cabang Deli Serdang, Rio Tampubolon, S.H., sebelumnya telah menekankan pentingnya perlakuan yang adil terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Ketika ada kejahatan yang dilakukan bersama-sama, seluruh pelaku harus diproses tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan. Semuanya harus masuk dalam satu berkas perkara," tegas Rio.

Ia juga mendesak agar pemilik SPBU diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam penyelundupan BBM subsidi ini.

"Jika operator SPBU sudah terseret, pemilik SPBU juga harus diperiksa. Ini adalah langkah penting untuk membongkar jaringan pelaku di balik kejahatan BBM subsidi," tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini masih terus memicu perhatian dari masyarakat. Media telah mencoba meminta tanggapan resmi dari Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu, dan rencananya berita ini akan diteruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penanganan yang transparan dan profesional. (Tim)

Bersambung..!!


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)