Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara bersama UPT Samsat Lima Puluh melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Kanit Lantas Polres Batu Bara terkait persiapan pelaksanaan razia kendaraan bermotor di wilayah setempat.
Rapat yang digelar di Kantor UPPD Samsat Lima Puluh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, pada Rabu (17/9/2025) tersebut membahas sejumlah agenda penting, salah satunya terkait pelaksanaan program co-sharing Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, pertemuan juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara mengenai himbauan agar masyarakat melakukan mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Sumatera Utara. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin dan difasilitasi oleh UPT Samsat Lima Puluh, dengan tujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pelayanan sekaligus pengawasan di lapangan. (Andi)