Gawat ! Diduga "BU Alias SER" Dan "RI Alias DHO" Menjadi Dalang Peredaran Sabu-Sabu Di Kabupaten Deli Serdang

Permadi Nata Negara,SH
0

DELI SERDANG,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara kini menjadi sorotan tajam masyarakat publik. Aktivitas barang haram itu disebut tidak lagi bergerak secara tersembunyi, melainkan berlangsung semakin terbuka dan terorganisir diduga seolah kebal terhadap penegakan hukum, Jum'at (3/4/2026).


Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi narkotika jenis sabu-sabu tersebut diduga didalangi oleh berinisial "BU alias SER alias SE alias RIK" yang saat ini dijuluki sebagai Distributor bertempat tinggal Gang Pelak Kecamatan Beringin 


Berinisial "BU alias SER alias SE alias RIK"

melancarkan bisnis haram nya di bantu oleh anak kandungnya berinisial "Ri Alias Dho" yang bertempat tinggal di Gang.Sadar 


Para terduga Distributor serta Bandar besar sabu tersebut melancarkan aksinya secara tertutup dan terorganisir. 


Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media memperoleh informasi adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis.


Saat ini kondisi di Kabupaten Deli Serdang khusunya Kecamatan Beringin dan Kecamatan Lubuk Pakam serta kecamatan lainnya kini jauh dari rasa aman dan dampak peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas.


Aktivitas para diduga pelaku dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.


Kini masyarakat menuntut langkah nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika.Mereka mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. hingga Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai semakin mengkhawatirkan.


Warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak para terduga  bandar sekaligus pengedar yang telah disebutkan serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.


Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)