Terungkap ! Diduga Peredaran sabu-sabu 3 Kecamatan Deli Serdang Di Kendalikan Oleh Berinisial "IC alias AN", "FAH alias MI", Dan "JO"

Permadi Nata Negara,SH
0

DELI SERDANG,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Tiga (3) Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara kian menjadi sorotan tajam masyarakat sekitar dan publik. Aktivitas barang haram itu disebut tidak lagi bergerak secara tersembunyi, melainkan berlangsung semakin terbuka dan terorganisir diduga seolah kebal terhadap penegakan hukum, Jum'at (3/4/2026).


Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi narkotika jenis sabu-sabu tersebut diduga didalangi oleh berinisial "AL Alias AN" yang saat ini berada didalam Lapas Tanjung Gusta.


Berinisial "AL Alias AN" melancarkan bisnis haram nya di bantu oleh sejumlah nama yaitu :


1. Berinisial "IC alias AN" beserta "FAH alias MI" sebagai Bandar Besar di Kecamatan Pantai Labu 

2. Berinisial "IC alias AN" sebagai Bandar Besar di Kecamatan Lubuk Pakam dan di turun kan kepada berinisial "MAK alias IY alias EK mengedarkan di Kampung Camat,lalu Berinisial "MAK alias "IC alias IK" mengedarkan di Gang Pelak,sedangkan Berinisial "LE alias LEK" mengedarkan di Sekip Ampera Lorong Tengah

3. Berinisial JO sebagai bandar besar di Kecamatan Beringin dan diturun kan kepada berinisial "SI alias PIT" mengedarkan di Pondok Kualanamu persisnya tidak jauh dari Mapolsek Beringin 


Para terduga Bandar serta pengedar sabu tersebut melancarkan aksinya secara terbuka dan terorganisir. 


Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media memperoleh informasi adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis.


Saat ini kondisi di Kabupaten Deli Serdang khusunya Kecamatan Pantai Labu,Kecamatan Beringin serta Kecamatan Lubuk Pakam kini jauh dari rasa aman dan dampak peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas.


Aktivitas para diduga pelaku dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.


Kini masyarakat menuntut langkah nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika.Mereka mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. hingga Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai semakin mengkhawatirkan.


Warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak para terduga  bandar sekaligus pengedar yang telah disebutkan serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.


Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)